PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Raperda yang kita bahas dan untuk lebih fokus membahas Raperda APBD Tahun 2025, kami memberikan kepercayaan kepada anggota kami di pembahasan selanjutnya.
Demikian dikatakan Cicih Mintarsih dari Fraksi Partai Amanat Nasionsl (PAN) dalam pidato sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/10/2024)
Disampaikannya bahwa, terima kasih pula kami sampaikan pada Pimpinan Rapat Paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Pangandaran untuk memberikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025 dan nota keuangan.
Faksi Partai Amanat Nasional mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pangandarn yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025, Fraksi PAN sepakat penyusunan Raperda APBD tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Pangandaran yang bedasarkan peraturan dalam negrei nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Peraturan Menteri no 21 tahun 2011 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran, merupakan bagian yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah, yang mengusung tema ‘ mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial" yang di alihkan pada pemulihan industri, farawisata dan investasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan bencana, sehinggga proses penyusunan APBD Kabupaten Pangandaran substansinya telah sesuai yang memenuhi target fokus yaitu; menjawab isu isu strategis yang di rumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pangandaran.
Sidang paripurna yang terhomat dan hadirin yang berbahagia......Fraksi PAN mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam hal telah sesuai dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021.
Hadirin yang berbahagia..................Fraksi PAN telah sepakat dengan Pemerintah bahwa kita telah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan Pembangunan Kabupaten Pangandaran secara lebih adil, merata dan berkesinambungan, sehingga dalam pelaksanaan selalu mengindahkan dan melakasanakan peratauran dan undang-undang yang yang berlaku, sehingga tercapai apa yang di anggarkan dan dalam pelaksana nya tepat sasaran dan akurat sesuai dengan target dan kebutuhan masyrakat.
Baca juga:
Relawan PMP Perkuat Prabowo di Tahun 2024
|
Demikianlah penyampaian pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025.
Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung Raperda yang kita bahas dan untuk lebih fokus pembahasannya kami memberikan kepercayaan kepada anggota kami di pembahasan selanjutnya "katanya".
Pangandaran, 01 Oktober 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Fraksi Partai Amanat Nasional
- Adang Sudirman S. Ip (ketua)
- Hamdi (sekertaris)*
(Anton AS)