PANGANDARAN JAWA BARAT - Belasan bakal calon kepala desa (kades) di Kabupaten Pangandaran dipastikan akan mengikuti seleksi bakal calon (balon) kades yang akan digelar di Pemkab Pangandaran.
Kebijakan ini sengaja dilakukan, karena di 2 desa yang mengikuti Pilkades Serentak 2023, ada bakal calon kades lebih dari lima orang.
Hal itu terungkap saat menggelar rapat koordinasi Pilkades Serentak 2023, bartampat di Krisna Beach Hotel 2, Pantai Barat Pangandaran, Kamis 16 Maret 2023.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman menyampaikan, pada tanggal 03 mei 2023 ada 8 desa di Kabupaten Pangandaran yang menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023.
"Ke delapan desa tersebut antara lain: 1. Desa Pangkalan di Kecamatan Langkaplancar,
2. Desa Sukajaya dan Ciparanti di Kecamatan Cimerak, " jelas Wawan.
Kemudian, 3. Desa Parakanmanggu di Kecamatan Parigi.
4. Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang.
Selanjutnya ke 5. Desa Sukamaju dan 6.Desa Mangunjaya di Kecamatan Mangunjaya, serta 8. Desa Babakan di Kecamatan Pangandaran.
"Akan tetapi, ada dua desa yang memiliki pendaftar bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang".
“Ya, dari 8 desa yang melaksanakan Pilkades, ada 2 desa yang bakal mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten. Karena calonnya lebih dari lima orang. Desa Pangkalan Kecamatan Langkaplancar dan Desa Parakanmanggu Kecamatan Cigugur, ” kata Wawan.
“Karenanya yang lebih dari lima orang mengikuti tes tulis. Tes tulis ini sekaligus untuk mengetahui kualitas calon pemimpin desa, ” ucapnya.
Dia mengatakan, untuk soal dibuat oleh panitia tim seleksi yang berasal dari berbagai unsur.
Wawan menambahkan, secara keseluruhan cukup baik minat masyarakat untuk maju sebagai kades.
“Kita berharap pelaksanaan pilkades di Pangandaran dapat berjalan lancar aman dan kondusif. Sehingga, menghasilkan pemimpin di tingkat desa yang amanah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” Ujarnya.***